Eltahrir Pos - BPJS adalah singkatan dari Badan Penyelenggara Jaminan Sosial. BPJS ini adalah perusahaan asuransi yang kita kenal sebelumnya sebagai PT Askes untuk menjalankan program pemerintah yang disebut JKN (Jaminan Kesehatan Nasional) bagi seluruh rakyat Indonesia. Artinya seluruh masyarakat Indonesia pada akhirnya dipaksa untuk menjadi peserta asuransi kesehatan swasta.
Pandangan Islam
Dalam pandangan Islam, sistem BPJS ini bertentangan dengan Syariat Islam karena menurut ajaran Islam, pelayanan kesehatan sebagai kebutuhan pokok rakyat merupakan tanggung jawab Negara bukan malah rakyat yang harus membayar sendiri biaya untuk menjaga kesehatan mereka.
Apalagi, dalam BPJS ini masyarakat mendapat denda apabila macet dalam pembayaran premi tiap bulannya, terutama ketika mereka menggunakan fasilitas kesehatan pasca macetnya pembayaran premi tersebut. Bisa-bisa tidak akan mendapatkan layanan kesehatan sebelum dilunasinya premi walaupun mereka dalam keadaan sekarat sekalipun.
BPJS juga sebuah kedzoliman, karena BPJS esensinya adalah swastanisasi atau liberalisasi pada sektor kesehatan. Kesehatan sebagai kebutuhan pokok masyarakat sesungguhnya menjadi tugas Negara dalam hal pemenuhannya. Apalagi, pada faktanya pelayanan kesehatan dalam JKN ini tidak secara komprehensif diberikan. Tidak semua kasus kesehatan diberikan, diantaranya korban bencana dan general check up kesehatan tidak tercover asuransi swasta ini, padahal mereka adalah warga Negara, apalagi sudah membayar premi.
[ads id='ads1']
[ads id='ads1']
Dalam menyikapi deficit anggaran pada BPJS, Menteri Kesehatan (Menkes) Nila F Moeloek bahkan meminta peserta JKN-KIS, yang menurutnya menjadi factor defisit tersebut agar menjaga kesehatannya supaya tidak sakit. Karena menurutnya, kalau sudah sakit mereka pasti berbondong-bondong meminta untuk mendapat pengobatan. Hal itu akan memperparah defisit bagi BPJS tersebut. Disisi lain, pemerintah justru berjanji akan membantu BPJS. Pertanyaannya uang siapa yang direncanakan untuk membantu BPJS tersebut? Apakah itu tidak zhalim? .
Pelayanan kesehatan dalam Islam
Islam memandang kesehatan sebagai kebutuhan mendasar manusia. Rasulullah bersabda :
“Siapa saja di antara kalian yang berada di pagi hari sehat badannya, aman jiwa, jalan dan rumahnya, dan memiliki makanan untuk hari itu, maka seakan ia telah diberi dunia seisinya.” (HR al-Bukhari dalam Adab al-Mufrâd, Ibn Majah dan Tirmidzi).
Kesehatan merupakan salah satu bidang di bawah divisi pelayanan masyarakat. Pembiayaan Rumah Sakit ditanggung oleh pemerintah dengan gaji bagi dokter dan perawat yang diambil dari dana Baitul Maal. Pos harta yang diambil adalah harta kepemilikan Negara yang berasal dari kharaj, jizyah, harta waris yang tidak dapat diwariskan kepada siapapun, serta harta kepemilikan umum dari hasil pengelolaan sumber daya alam, energi, mineral, dan sebagainya.
Karena merupakan kebutuhan pokok masyarakat, pelayanan kesehatan gratis bagi rakyat sejak awal kemunculan rumah sakit dalam kehidupan Islam. Bahkan, sejak zaman Rasulullah SAW memerintah di Negara Madinah hadiah seorang dokter dari raja Mauqaqus telah diberdayakan untuk melakukan pelayanan kesehatan secara gratis kepada masyarakat dimasa itu.
Bimaristan
Istilah rumah sakit dalam kehidupan Islam sering disebut dengan Bimaristan yang dalam bahasa Persia berarti rumah bagi orang-orang sakit. Khalifah al-Walid I yang memerintah Dinasti Umayyah 705-715 M/ 86-96 H disebut sebagai pendiri RS pertama di Damaskus, Suriah. Walaupun sebagian ahli sejarah menyebutkan bahwa Khalifah Harun al-Rasyidlah yang mendirikannya Baghdad pada abad ke-9.
[ads id='ads2']
Bimaristan besar telah dibangun di Baghdad pada tahun 982 M/ 372 H oleh Adud ad-Dawlah dengan tenaga kesehatan yang terdiri dari 25 dokter serta sejumlah asistennya. Nuruddin Zangky pada tahun 1154 juga membangun sebuah Rumah Sakit yang juga merupakan sekolah kedokteran di Damaskus. RS ini memiliki kedudukan penting sebagai lembaga medis dan paling maju pada masanya bahkan tetap berfungsi sebagai RS sampai abad ke-19.
Di sejumlah kawasan Islam, RS juga didirikan, antara lain, di Mesir, Tunisia, Turki, Granada, Suriah, dan lain sebagainya sebagai bentuk pelayanan pemerintah terhadap kesehatan masyarakat tanpa menarik sepeserpun uang masyarakat.
Khatimah
Sungguh sangat berbeda apa yang terjadi dalam kehidupan Islam apabila diperbandingkan dengan kehidupan Kapitalis – Sekuler seperti saat ini. Pemahaman mendasar mengenai kehidupan serta cara – cara menjalankan pada sebuah negara sangat berpengaruh bagi rakyat yang hidup didalamnya. Di masa sekarang, kesehatan dianggap sebagai suatu komoditas yang layak diperjualbelikan. Sementara itu, pelayanan kesehatan dalam kehidupan yang diatur dengan islam tidak ditujukan untuk meraih nilai materi, tetapi ditujukan demi mendapat ridla Allah semata. Wallahu a’lam bish showwaab.

Posting Komentar